Tak Pakai Helm, Polisi Berhentikan Dua Mahasiswa Di Bandar Lampung Membawa Sabu

Dua Mahasiswa Di Bandar Lampung Membawa Sabu

BOGOR-TODAY.COM, LAMPUNG – Dua orang Mahasiswa yang mengendarai motor berboncengan tanpa mengenakan helm diberhentikan Petugas Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung Selasa (25/1/2022) siang.

Dua mahasiswa yang berinisial TH (21) dan SR (18), warga Telukbetung Barat, Bandar Lampung diduga kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Kalah dari Iraq 2-1, Ini Kata Pelatih Shin Tae-yong

Kepala Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi mengatakan, keduanya ditangkap saat anggotanya patroli rutin disekitaran Jalan Emir Noor. Mereka diberhentikan karena berkendara tidak memakai helm.

“Saat diperiksa, didapati empat paket sabu. Paket itu terbungkus dalam plastik klip bening,” kata Kompol Suwandi dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).

BACA JUGA :  Wajib Coba, Aktivitas Seru Camping Ground di Harris Sentul Bogor

Barang itu ada yang ditemukan di motor Honda Beat BE 2840 ADN. Kemudian keduanya diserahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung.

============================================================
============================================================
============================================================