Sopir Angkot Mengeluh dan Pertanyakan Uang Retribusi

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR Meski hanya Rp 1000, retribusi yang dilakukan petugas jaga dari unit pelayanan teknis (UPT) Dinas Perhubungan (Dishub) wilayah IV Kabupaten Bogor, dikeluhkan para sopir angkot jurusan Lewiliang – Parabakti.

Pasalnya, pungutan yang dilakukan di sekitar pertigaan Cemplang tepatnya di Jalan Raya Abdul Hamid tidak dirasakan manfaatnya oleh para sopir angkot jurusan Lewiliang – Parabakti tersebut.

BACA JUGA :  Putus Akibat Banjir, Jembatan Tipar Argapura Kini Dibangun Jembatan Bailey Darurat

“Dibilang risi ya risi, tapi susah kalo gak tau peraturannya mah gimana, kamana uangnya juga kita gak tau,” tutur supir angkot, Latif (40). Senin (14/2/2022).

Dia menambahkan, penarikan retribusi seperti itu harusnya tidak dibebankan kepada para sopir angkutan penumpang, tapi kepada mobil-mobil perusahaan.

BACA JUGA :  Surat Al-Ikhlas: Makna, Keutamaan, dan Kandungan Tauhid yang Mendalam

“Ya harusnya ke mobil box atau apalah milik perusahaan jangan kekita (supir angkot.red), memang tidak seberapa tapi kalo seribu rupiah dikalikan ratusan berapa coba yang mereka terima,” ungkapnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================