Kabupaten Bogor kali ini boleh pamer. Wilayah dengan penduduk sekitar 5,3 juta ini dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak yang diberikan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam puncak peringatan Hari Anak Nasional di Istana Bogor, Selasa (11/8/2015).
Oleh : (Rishad Noviansyah)
PENGHARGAAN diserahkan langsung oleh RI 1 kepada Bupati Bogor Nurhayanti yang dianggap mampu membawa Bumi Tegar Beriman memenÂuhi 32 hak anak serta memperoleh predikat Kabupaten Layak Anak tingkat pratama dari sebelumnya tingkat madya.
Meski telah menerima salah satu penghargaan bergengsi, Nurhayanti berjanji tidak akan besar kepala dan akan terus membuat Kabupaten Bogor seÂmakin layak untuk anak-anak dengan membangun sarana prasarana yang mampu menunÂjang pemenuhan hak-hak anak.
“Pemkab Bogor akan terus membangun sarana dan prasaÂran yang bisa memeuhi hak-hak anak, seperti membentuk Gugus KLA, taman kreatifiÂtas anak, sekolah ramah anak, Puskesmas ramah anak serta kami akan terus meningkatkan SDM tentang hak-hak anak,†tuÂtur nenek dua cucu ini.
Tidak hanya itu. Mantan Sekda Kabupaten Bogor ini juga terus mendorong adanya rumah sakit sayang ibu dan anak, pojok baca di setiap desa, pojok laktasi di tempat umum, satgas dan gugus PPA serta tata pelaksanaan terhadap perlindÂungan anak dan perempuan juga forum anak.
Dijadikannya, Kabupaten Bogor sebagai pilot project dalam implementasi UU Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak juga tidak dipungkiri sebagai penentu terÂpilihnya Kabupaten Bogor menÂjadi layak anak tingkat madya.
“Kami juga sudah memÂbuat produk hukum seperti Peraturan Daerah (Perda) NoÂmor 5 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dalam upaya mengimpleÂmentasikan hak-hak anak dan memberikan perlindungan dari kekerasan terhadap anak dan perempuan,’’ kata Yanti.
Dengan bangga, Nurhayanti juga menyebutkan torehan anÂgka partisipasi pendidikan yang mencapai 92 persen, kemudian pemberian ASI eksklusif yang mencapai 99 persen serta ImuÂnisasi dengan persentase menÂcapai 99 persen. “Kami juga akan mendorong Kecamatan Ramah Anak sehingga Perda Nomor 5 itu bisa diimplementaÂsikan dari tingkat paling bawah. Yakni desa,†lanjut Nurhayanti dengan semangat.
Khusus untuk implementasi UU Nomor 11 Tahun 2012, seluÂruh unsur Muspida dilibatkan seperti seperti Pengadilan NegÂeri, Kepolisian, Kejaksaan NegÂeri yang semuanya merupakan tim untuk memberikan perlindÂungan terhadap anak dan hak tentang anak.
“Pokja yang kami bentuk terdiri dari aparat penegak keÂadilan untuk memberikan perÂlindungan dan hak kepada anak. Selain itu, pokja penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, poliklinik bagi anak dan perempuan korban kekerasan juga sudah tersedia di KabupatÂen Bogor,†tandasnya.
Penghargaan Kabupaten Layak Anak ini sendiri didedikasiÂkan kepada seluruh elemen yang ada di Bumi Tegar Beriman yang telah ikut membantu dan bekerÂjasama dalam raihan gelar KabuÂpaten Layak Tingkat Madya.
Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan, dalam membangun kultur pada anak merupakan tugas seluruh eleÂmen masyarakat mulai dari lingkungan keluarga serta wilayah dimana anak itu tumÂbuh dan berkembang.
“Ini bukan cuma tugas pemerintah dan sekolah. Tapi juga harus dibebankan kepada keluarga dan lingkungan maÂsyarakat. Bila itu bisa terwuÂjud, maka anak yang memiliki karakter, kepribadian dan jati diri khas orang Indonesia tidak akan sulit,†pungkasnya.