15 pedagang
15 pedagang dan pemilik toko dari sejumlah pasar di wilayah Kota Bogor dimintai keterangan oleh tim gabungan Satgas pengendalian harga minyak goreng Kota Bogor di Mapolresta Bogor Kota, Kamis, (26/5/2022).

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR15 pedagang dan pemilik toko dari sejumlah pasar di wilayah Kota Bogor dimintai keterangan oleh tim gabungan Satgas pengendalian harga minyak goreng Kota Bogor di Mapolresta Bogor Kota.

Hal itu, dilakukan untuk mengetahui penyebab masih adanya disparitas atau perbedaan harga minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kota Bogor.

“Hari ini kami memeriksa 15 pedagang untuk mengetahui kenapa ada disparitas harga yang berbeda. Ada yang HET, ada yang 10 persen dan ada yang di atas itu,” ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/5/202).

BACA JUGA :  MENJAGA AKIDAH ISLAM DI TENGAH BERAGAM ARUS PEMIKIRAN KEISLAMAN

Dari situ, sambung Susatyo nantinya akan diketahui dan disesuaikan dengan peraturan yang baik pada level pengecer, pedagang hingga distributor. Kemudian, bekerjasama dengan Pemkot Bogor untuk mengendalikan harga minyak goreng agar sesuai HET yang ditetapkan.

“Kami juga akan memberikan apresiasi kepada delapan toko yang saat ini telah menjual sesuai HET sesuai ketentuan. Kami berharap dalam dua hari ini kami akan bekerja keras mengetahui sumbernya, termasuk pula kami ingin mengetahui pada tingkat distributor berapa harga yang diterima,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kebiasaan Orang Tua yang Tanpa Disadari Dapat Menurunkan Rasa Percaya Diri Anak

Berdasarkan data sementara, pihaknya telah memonitor 95 toko dari 11 pasar yang ada di wilayah Kota Bogor. Dari jumlah tersebut dibagi kepada tiga kelompok yakni kategori hijau sebanyak 8 toko, kategori kuning 18 toko dan katergori merah 49 toko.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================