BOGOR-TODAY.COM, JOMBANG – EMP, Ibu muda berusia 26 tahun kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Dia ditangkap polisi usai dilaporkan menculik bayi berusia 4 bulan di Panti Asuhan Al-Hasan yang berada di Diwek, Jombang.

Kasat Reskrim Polres jombang AKP Giadi Nugraha, membenarkan ihwal kejadian tersebut. Dia mengatakan, dari hasil interogasi terhadap EMP, ibu muda itu mengaku nekat melakukan aksinya lantaran sangat ingin mempunyai anak lagi.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Selasa 30 April 2024

“Keterangannya, dia ingin anaknya punya teman. Jadi dia sangat ingin punya anak lagi,” kata Giadi, Minggu (12/6/2022).

Giadi menjelaskan kejadian itu bermula ketika EMP mendatangi Panti Asuhan Al-Hasan bersama anaknya dengan mengendarai mobil pada Sabtu (11/6/2022) sore. Kepada pengurus panti asuhan, EMP mengaku hendak mengadopsi anak. Ia kemudian dipertemukan dengan seorang bayi berusia 4 bulan.

BACA JUGA :  Diduga Punya Masalah Disekolah, Siswa SMK di Gunungsitoli Nekat Gantung Diri

“Dia datang ingin mengadopsi bayi, tapi sama pengurus panti tidak dibolehkan, apalagi bayi yang ingin dia adopsi itu masih berusia 4 bulan, itu butuh mekanisme yang sangat panjang,” ucap Giadi.

============================================================
============================================================
============================================================