BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Pelaku pencabulan berinisial AR (28) di SMP Negeri di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang ditangkap Polisi. Pelaku merupakan seorang guru dan pelatih pramuka serta pelatih paskibra.

“Menetapkan seorang tersangka (pencabulan), inisialnya AR umurnya 28 tahun. Pekerjaannya guru agama, kemudian pelatih ekskul pramuka dan Paskibra,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Selasa (19/7/2022).

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 14 Mei 2024

Menurut Zupan, tersangka AR telah mencabuli 3 remaja pria yang masih di bawah umur. Ketiga korban masing-masing berinisial RPH (13), JRF (14), dan AHRJ (17).

Barang bukti yang sudah diamankan penyidik dalam kasus ini, yaitu baju yang digunakan korban saat kejadian dan juga hasil visum.

============================================================
============================================================
============================================================