ACARA jejogetan dan saling sumbang lagu yang dihelat di pelataran DPRD Kota bogor Selasa(19/8/2015) malam, ternyata tak membendung konflik politik antara Kubu Balaikota dengan Geng Kapten Muslihat. Rencana DPRD Kota bogor untuk memakzulkan selir politik Bima Arya Sugiarto yakni Usmar Hariman, tak berkurang tensi.
RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Panitia angket DPRD Kota Bogor mengebut penyeÂlidikan terhadap pelangÂgaran wewenang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, terkait inÂtervensi lelang di Unit Lelang Pengadaan (ULP) Kota Bogor. Panitia anÂgket ini bekerja berdasar Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ketua DPRD Kota Bogor, UnÂtung Maryono, menjelaskan, hak angket yang ditujukan kepada Wakil Walikota Bogor, Usmar HariÂman, tidak salah sasaran. Dirinya menegaskan, dapat dilihat di UU 23 tahun 2014, apabila wakil kepala daerah terlibat tindak pidana maka proses penyelesaiannya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Untung menambahkan, bahwa pihaknya selaku penyalur aspirasi masyarakat, hanya menjalankan tuÂgasnya. “Ini kan berdasarkan laporan masyarakat, jika memang terbukti, ya harus ditindak tegas,†kata dia.
Sementara itu, Wakil ketua panitia angket, Mahpudi Ismail, mengatakan, tim panitia angket untuk sekarang sudah mengumÂpulkan bukti-bukti terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Usmar Hariman. Namun, saat ditanya bukti apa saja yang sudah terkumpul dirinya enggan memberikan komentar. “Nanti saja jika bukti sudah lengkap tim paniÂtia angket akan membeberkan seÂmua ke rekan-rekan media,†ujarnÂya.
(Rizky Dewantara|Yuska)