Beli Ganja Lewat Medsos, Dua Pelajar SMA di Pandeglang Ketahuan Polisi

BOGOR-TODAY.COM, PANDEGLANG – Satresnarkoba Polres Pandeglang tangkap dua orang remaja yang masih duduk di bangku SMA berinisial MR (18) dan MG (18).

Diduga membeli narkoba jenis ganja lewat media sosial, kedua pelajar SMA tersebut ditangkap polisi.

BACA JUGA :  Beasiswa Dokter Spesialis Kemenkes 2026 Resmi Dibuka

Awalnya polisi menggamankan MR di kediamanya di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana mengatakan, pihaknya menemukan plastik bening berisi narkotika jenis ganja saat melakukan penggeledahan pada MR.

BACA JUGA :  Jadwal Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026, Malam Ini

“Kami melakukan penggeledahan pada MR dan ditemukan plastik bening berisikan narkotika jenis ganja,” ujarnya, Kamis (28/7/2022).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================