TOK! DPRD KOTA BOGOR TETAPKAN PANSUS RAPERDA PERLINDUNGAN MASYARAKAT DARI DAMPAK PINJAMAN ONLINE, RENTENIR, DAN BANK KELILING

dprd kota bogor

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – DPRD Kota Bogor menetapkan tiga panitia khusus (Pansus) baru dalam rapat paripurna, Rabu (27/7/2022). Salah satunya adalah Pansus Pembahas Raperda tentang Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Online, Bank Keliling, Koperasi Liar dan Rentenir.

Selain itu, dibentuk juga Pansus Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) dan Raperda tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2023.

BACA JUGA :  Gandeng Jakarta Bartender Club, STP Bogor Gelar 'Signature Session 2026' untuk Kupas Seni di Balik Bar

Juru Bicara Bapemperda DPRD Kota Bogor, Anna Mariam Fadhilah menyampaikan bahwa Raperda tentang Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Online, Bank Keliling, Koperasi Liar dan Renternir, merupakan usul prakarsa dari DPRD Kota Bogor.

BACA JUGA :  Tidak Terprovokasi, Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong Kompak Jaga Kondusifitas Kabupaten Bogor 

dprd kota bogor

“Masyarakat perlu mendapat perlindungan terhadap praktek-praktek pinjaman online, bank keliling, koperasi liar dan rentenir yang menimbulkan gangguan ketertiban di lingkungan masyarakat termasuk rusaknya rumah tangga,” jelas Anna.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================