BOGOR-TODAY.COM, DELISERDANG – Rahmat (32), tersangka pelaku pembunuhan terhadap SRB (10), siswa kelas VI di SD Yayasan Baiti Jannati, Deliserdang, Sumatera Utara ditangkap Polisi. SRB dibunuh saat tengah mengikuti pelajaran di sekolah pada Selasa, 9 Agustus 2022 kemarin.

Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha mengatakan tersangka ditangkap di kawasan Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

BACA JUGA :  Pemuda di Brebes Tewas Tenggelam di Sungai Nipon, Diduga Tak Bisa Berenang

“Iya benar, tersangka sudah kita tangkap. Saat ditangkap dia sedang melintas di jalan di kawasan Medan Krio. Saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan,” kata Kompol Yudha, Sabtu (13/8/2022).

Begitu ditangkap, kata Yudha, pihaknya langsung memeriksa tersangka. Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Polisi tengah mengkonfirmasi dan mengkonfrontir keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang ditemukan dalam kasus pembunuhan itu kepada tersangka.

============================================================
============================================================
============================================================