BOGOR-TODAY.COM, BANDUNGPimpinan pondok pesantren di Kabupaten Bandung, Jawa Barat diduga melakukan pencabulan kepada belasan santriwati. Modusnya, memanfaatkan kepatuhan santri dan pengobatan ruqyah. Kasus pencabulan santri ini mulai terungkap setelah salah satu korban melaporkan ulah pelaku ke Kepolisian.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo membenarkan telah menerima laporan dari salah satu korban. Saat ini, polisi sedang mendalami dugaan peristiwanya. Namun, Kusworo tak menjelaskan lebih rinci mengenai kasus yang menggegerkan masyarakat Kabupaten Bandung itu. Dia hanya meminta dukungan agar dugaan ini bisa secepatnya terungkap.

BACA JUGA :  Lolos 8 Besar Piala Asia U-23, Erick Thohir Apresiasi Juang Pemain Timnas Indonesia

“Sedang kami lidik (dugaan pencabulan pimpinan ponpes terhadap santriwati) itu. Semoga bisa segera kami rilis resmi. Kami meminta semua pihak dapat bersabar,” kata Kusworo saat dihubungi, Selasa (16/8/2022).

Sebelumnya, kuasa hukum salah satu korban, Deki Rosdiana mengatakan bahwa dari pengakuan kliennya diketahui tindakan pencabulan itu telah terjadi sejak 2016 yang pada saat itu masih berusia sekira 14 tahun.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Chandrika Chika, Selebgram Cantik Terkena Kasus Penyalahgunaan Narkoba

“Pimpinan ponpes berusia 42 tahun itu, (dari penuturan korban) awalnya memanggil untuk bersih-bersih. Tapi justru malah meraba-raba, menciumi hingga mencabuli,” ujar Deki, Selasa (16/8/2022).

============================================================
============================================================
============================================================