
BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – MAS, bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,3 kilogram diamankan Satreskrim Polres Bogor. RAM diringkus di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan jika nilai sabu ini jika dikonversi ke sejumlah uang senilai 1,6 miliar.
Untuk modusnya, pelaku menjual narkoba menggunakan cara Cash on Delivery (COD) dengan sistem tempel, barangnya ditempatkan di suatu tempat oleh pelaku, kemudian pembeli diberikan petunjuk melalui peta.
Dengan disitanya sejumlah sabu seberat 1,3 kilogram ini, kata Iman artinya sudah berhasil menyelamatkan sekitar 70 ribu jiwa apabila digunakan oleh masyarakat.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















