BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Polisi tangkap seorang remaja berinisial MR alis Lotung (19) di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), karena ia diduga mengangkut ganja menggunakan becak bermotor (betor).
Peristiwa penangkapan MR di Jalinsum Medan-Padang, tepatnya di Desa Suka Ramai (Sibaung-baung) pada Selasa 6 September 2022.
Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidik mengatakan, bahwa pelaku tertangkap tangan saat mengangkut ganja dengan menggunakan becak bermotor, Kamis (8/9/2022).
Dari pelaku diamankan barang bukti 18 bal atau 18 kg ganja kering yang dibalut lakban dengan berat bruto 19 ribu gram.
“Selain 18 bal ganja kering petugas juga mengamankan satu unit becak bermotor tanpa nomor polisi,” ungkapnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















