BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di kawsan Citeureup, Kabupaten Bogor diringkus jajaaran kepolisian resor Bogor. Ketiga pelaku berinsial adalah I (45), I alias B (23), dan DD (35). Sementara satu lainnya melarikan diri.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti yang digunakan dalam aksinya berupa satu buah kunci T, tiga buah anak kunci T, satu unit Suzuki FU, satu unit Honda Beat Street, dan satu unit Honda Scoopy.
Kapolsek Citeureup, Kompol Eka Candra Mulyana menjelaskan penangkapan ketiga pelaku tersebut dilakukan pada Kamis (8/9/2022) sekitar pukul 03.00 WIB saat petugas tengah berpatroli.
“Saat sedang patroli, petugas melihat ada seseorang membawa barang berupa kunci T yang diduga alat untuk kejahatan,” kata Kompol Eka dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (13/9/2022).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















