Hendak Pesta Miras, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Palembang

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Seorang pria bernama M Ali (38) warga Jalan Maju Bersama II Blok I, Kecamatan Alang-alang Lebar ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang dalam kasus curanmor. Pelaku ditangkap tidak jauh dari rumahnya saat hendak pesta minuram keras.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor Honda Revo pada Minggu (2/10/2022).

BACA JUGA :  ABPEDNAS Tembus 100 Ribu Anggota, Momentum Hari Lahir Pancasila Perkuat Peran Desa

“Aksi curanmor yang dilakukan Ali, Minggu (2/10/2022), sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang dengan mencuri sepeda motor Honda Revo dengan nopol BG 4294 UQ,” ujarnya, Kamis (6/10/2022).

BACA JUGA :  Resep Bolu Gula Merah Kukus Tanpa Telur, Lembut, Manis, dan Mekar Sempurna

Berdasarkan keterangan tersangka, telah merencanakan aksi pencurian tersebut dari rumah. Dengan membawa satu buah kunci leter T, tersangka kemudian menuju Pasar 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang dengan menaiki angkot.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================