
Sekitar pukul 16.00 WIB, kata Tri, tersangka berjalan-jalan mencari apa yang dapat dicurinya.
“Saat berjalan, tersangka melihat sepeda motor Honda Revo yang tengah terparkir untuk dijadikan sasaran. Untuk barang bukti kita juga mengamankan berupa satu unit motor Honda Revo yang belum sempat dijual dan juga kunci T,” katanya.
Sempat terjadi perlawanan dari tersangka Ali saat akan dilakukan penangkapan, sehingga anggota Satreskrim Polrestabes Palembang terpaksa memberikan tindakan tegas. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















