BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Tiga orang pengedar narkoba jenis sabu di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap polisi. Dari tangan para pelaku petugas mengamankan 55 gram sabu.
Ketiga pelaku yang diduga kurir transaksi narkoba tersebut diketahui bernama Rozali (31), Idham (35), dan Rusdiansyah (30), mereka semuanya merupakan warga Jalan KH Azhari, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang.
Ditangkapnya ketiga pelaku ini berkat adanya laporan masyarakat yang resah melihat ulah para pelaku yang sering kali menjual narkoba dengan jumlah besar di kawasan 11 Ulu, Kecamatan SU II. Hal itu diungkap Kapolsek SU II Palembang Kompol Hendrik.
Petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku setelah mendapatkan laporan tersebut.
“Mereka ditangkap saat sedang bertransaksi dengan pembelinya,” katanya.
Ia menyebut, mereka ini pengedar, dan dari pengakuannya sudah dua tahun menjalankan bisnis tersebut.