Polisi Tangkap Pelaku Curas yang Resahkan Warga OKI

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Pelaku pencurian dengan kekerasan diketahui bernama Ahmad Roni warga Pematang Panggang yang meresahkan warga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan dari korbannya seorang ibu-ibu. Hal itu dikatakan Kapolsek Lempuing AKP Sembiring.

BACA JUGA :  Penjualan Tiket Konser BTS Jakarta 2026 Dimulai, Ini Harga dan Fasilitas yang Didapatkan

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan setelah mendapat laporan tersebut. Pelaku pun berhasi diringkus.

“Setelah pelaku ditangkap, dan kami lakukan pengembangan dan ternyata ada laporan dari warga juga yang menjadi korban dari pelaku ini,” katanya.

BACA JUGA :  Piala Dunia 2026 Segera Dimulai, Ini Jadwal Upacara Pembukaannya di Tiga Negara Tuan Rumah

Korban seorang petani warga Desa Suryakarta, Kecamatan Mesuji, OKI bernama Eko Kusmanto.

Kejadian yang dialami korban terjadi pada 9 September 2022 lalau sekitar pukul 13.15 WIB di Karetan Blok M, Desa Dabuk Rejo, Kecamatan Lempuing.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================