Polisi Tangkap Pelaku Curas yang Resahkan Warga OKI

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Pelaku pencurian dengan kekerasan diketahui bernama Ahmad Roni warga Pematang Panggang yang meresahkan warga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan dari korbannya seorang ibu-ibu. Hal itu dikatakan Kapolsek Lempuing AKP Sembiring.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Dampingi Prabowo dan Dedi Mulyadi, Sejumlah Ruas Jalan Strategis Kabupaten Bogor Diresmikan

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan setelah mendapat laporan tersebut. Pelaku pun berhasi diringkus.

“Setelah pelaku ditangkap, dan kami lakukan pengembangan dan ternyata ada laporan dari warga juga yang menjadi korban dari pelaku ini,” katanya.

BACA JUGA :  Antisipasi Kemarau, BPBD Kabupaten Bogor Siapkan 189 Toren Air Bersih

Korban seorang petani warga Desa Suryakarta, Kecamatan Mesuji, OKI bernama Eko Kusmanto.

Kejadian yang dialami korban terjadi pada 9 September 2022 lalau sekitar pukul 13.15 WIB di Karetan Blok M, Desa Dabuk Rejo, Kecamatan Lempuing.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================