Curi Kendaraan Bermotor di Ruko Niaga Mas Batam, Dua Remaja Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, BATAM – Aksi pencurian yang dilakukan dua orang remaja berinisial DA (15) dan FM (18) di Batam. Keduanya mencuri kendaraan bermotor di kawasan ruko Grand Niaga Mas, Batam Kota. Polisi telah mengamankan pelaku.

Dua ABG itu mencuri sebuah sepeda motor Honda Beat yang terparkir di ruko tersebut pada Selasa (18/10/2022). Hal itu dikatakan Kapolsek Batam Kota, AKP I Made Putera Hari.

BACA JUGA :  Atlet Skateboard Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali Naschamp 2024

“Saat itu pemilik motor sedang tidur dan sebelumnya motor telah dikunci stang,” kata Made, Sabtu (29/10/2022).

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Batam Kota. Unit Reskrim lantas menyelidiki dan mengendus keberadaan dua ABG ini.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Mobil Warga Karangasem, 4 Armada Dikerahkan

“Pada Jumat (21/10) kita dapatkan informasi keberadaan pelaku FM di kawasan samping SPBU DC Mall,” kata dia.

============================================================
============================================================
============================================================