BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Polres Tangerang Selatan meringkus dua orang pengedar sabu dan mengamankan 16 kilogram sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Cina.
Kedua pengedar tersebut masing-masing diketahui berinisial MF dan HK. Mereka ini ternyata merupakan hasil pengembangan penangkapan pengedar sebelumnya berinisial RW pada 3 Oktober 2022 lalu.
Dari pengakuan dua pengedar itu, baru dua kali mendapatkan pasokan sabu-sabu dari Malaysia yang dikirim ke Dumai Riau, Pekanbaru.
“Baru dua kali,” kata tersangka MF saat ditanyai Kpolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu, Senin (31/10/2022).
Keduanya mengaku, belum pernah bertemu dengan bandar pemasok sabu-sabu tersebut.
“Belum pernah ketemu, kalau ada barang biasanya ditelepon dan disimpan di suatu lokasi,” ungkap HK.
Sarly menyebut, kedua tersangka terlibat menjalankan bisnis haram lantaran tergiur iming-iming.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















