ancam segel Cafe Bajawa
Satpol PP Kota Bogor ancam segel Cafe Bajawa Flores yang berlokasi di Jalan Ciwaringin Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Satpol PP Kota Bogor ancam segel Cafe Bajawa Flores yang berlokasi di Jalan Ciwaringin Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Ancaman itu dilakukan lantaran pemilik café tak kunjung menyelesaikan perizinananya.

Kabid Penegakkan Perda (Gakperda) Satpol PP Kota Bogor, Asep Setia Permana menyebut bahwa pihkanya telah melayangkan surat peringatan pada Jumat (9/11/2022) lalu. Dalam surat tersebut, kata Asep dijelaskan waktu penyegalannya. Selain itu, pihak café juga diperintahkan untuk mengamankan barang-barang seperti bahan makanan dan sebagainya.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Spageti Udang yang Praktis dan Mengenyangkan

“Mekanismenya, pemberitahuan penyegelan itu maksimal 3 hingga 7 hari. Saat sudah disegel selama 14 hari, dilihat pihak pengusaha ada progres tidak untuk mengurus terkait perizinannya,” tegas Asep kepada wartawan.

Jika ada progress, sambung Asep itu akan menjadi pertimbangan, apa saja surat izinnya yang sudah keluar, sudah memenuhi syarat atau belum.

============================================================
============================================================
============================================================