BOGOR-TODAY.COM, TANGERANG – Aksi bejat yang dilakukan Kepala Kepolisian Sektor Pinang Iptu MT yang melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita di Tangerang.
Atas kasus penganiayaan dan pengancaman, wanita tersebut sedang mencari keadilan yang dialaminya diduga justru menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan .
Dari informasi yang dihimpun, MT telah dicopot dari jabatan kapolsek dan dipindahkan ke bagian Pelayanan Markas di Polda Metro Jaya.
Korban dengan inisial RD masih mempertanyakan kelanjutannya, dan kemungkinan kasus ini akan dipanjang.
Pada 11 Juli 2022, RD melaporkan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Polsek Pinang Ranti.
Berdasarkan keterangan RD, pada 18 Juli 2022, dia diajak bertemu MT di luar kantor polisi. RD memenuhi ajakan untuk makan karena dia mengira setelah itu akan membicarakan kasusnya. Tetapi perkiraannya salah besar, di tengah jalan dia dibawa ke sebuah hotel.
Penolakan RD tidak didengarkan MT. RD mengaku telah diperkosa oleh MT. RD menceritakan kalimat yang diucapkan MT hingga apa yang dilakukan di lokasi itu. Tetapi dalam laporan ini, detail itu tidak diterbitkan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















