BOGOR-TODAY.COM, LAMPUNG – Aksi tega dilakukan seorang anak berinisial EN (34) yang tak diizinkan menikah oleh sang ayah bernama Aceng (62). EN tega membunuh ayah kandungnya sendiri menggunakan golok di perkebunan milik korban. Peristiwa ini terjadi di Desa Tanjung Baru Timur, Bukit Kemuning, Lampung Utara , Minggu (13/11/2022).
Pelaku inisial EN sudah ditangkap di Desa Pekurun, Abung Tengah, Lampung Utara, pada Selasa (15/11/2022). Hal itu diungkap Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail.
Mulanya kejadian ini ketika korban sedang beraktivitas di kebun berjarak 2 Km dari rumahnya. Lalu pelaku datang menghampiri ayahnya, dan langsung menghujamkan senjata tajam jenis golok ke tubuh ayahnya.
“Setelah dilihat tak berdaya, selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban. Jasad korban ditemukan warga, hendak mencari sayuran pakis, dalam kondisi mengenaskan,” kata AKBP Kurniawan Ismail, Rabu (16/11/2022).
Dari temuan itu, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan, lalu mengidentifikasi korban dan pelaku.
Buron dua hari, pelaku didapati informasi berada di Desa Pekurun, Abung Tengah, Lampung Utara di teras rumah warga, Selasa (15/11/2022).