Korupsi Jambu Dua Tanpa Tersangka?

Untitled-9PENYIDIKAN kasus dugaan mark up pembelian lahan re­lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diplotting di ka­wasan Jambu Dua, kabarnya sudah dipeti-es-kan. Penyidi­kan kasus ini kabarnya sudah berakhir dengan perdamaian alias tanpa tersangka. Be­narkah?

Sepekan sudah, Kejari Bo­gor tak melakukan aktivitas pe­manggilan terhadap saksi-saksi yang diduga terlibat dalam program mega proyek relokasi PKL dari Jalan MA Salmun. Dua pekan terakhir, Kejari Bo­gor memang merunning pe­manggilan, yakni terhadap se­jumlah pejabat Pemkot Bogor. Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Hanafi. Tak ket­inggalan, Ketua DPRD Kota Bo­gor, Untung W Maryono, juga dipanggil ke meja jaksa.

Kasus ini sejatinya sudah berlarut-larut diselidiki. Na­mun, tak ada progres, siapa yang salah? Spekulasi pun ber­munculan di lapangan. Mulai dari adanya main mata oknum Kejari Bogor dengan Pemkot Bogor, hingga penyengajaan mandeknya proses penyelidi­kan.

Delapan bulan sudah, kasus ini diselidiki. Namun, tak ada siapa yang wajib diper­salahkan. Media-media massa yang setiap hari inten memb­uru kabar dan perkembangan terhadap penyelidikan kasus inipun jengah mendapat re­spon dingin yang masif oleh Kejari Bogor. Parahnya, peda­gang yang digusur di MA Sal­mun pun tak jelas nasibnya.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, sempat meminta kepada Pem­kot Bogor, untuk memberikan izin berjualan di Jalan MA Sal­mun. Dirinya ingin, Pemkot memberikan tempat penam­pungan sementara bagi para pedagang untuk berjualan. Na­mun, ide ini tak diamini pem­kot. “Kalau dirapihkan, pasti akan ada perubahan, untuk se­mentara para pedagang butuh tempat untuk menyambung hidup,” ujaranya.

BACA JUGA :  Atap Pelana: Desain Klasik yang Fungsional dan Hemat Biaya untuk Hunian

Anggota Fraksi Gerindra itu juga mengingatkan, Pem­kot Bogor jika belum mampu menangani para pedagang, se­baiknya PKL MA Salmun ditata ditempat yang sudah ada, agar tidak menciptakan kemiskinan yang baru lagi. “Rapihkan dulu saja, lapak para pedagang” timpalnya.

Jaringan Pengacara Pub­lik ( JPP) menilai kinerja Ke­jari lamban dalam menangani kasus tersebut karena hingga saat ini masih belum berani menetapkan tersangka, dan pihaknya mengaku akan mel­aporkan kasus tersebut ke Ke­jaksaan Agung dan KPK.

Koordinator JPP, M Ha­soloan Sinaga mengatakan, dalam kasus Angkahong pihaknya mengaku banyak kejanggalan yang menurutnya sarat korupsi, salah satunya dalam penentuan harga tanah dalam pembebasan tersebut yang tidak rasional. “Berdasar­kan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2011 tentang penyer­taan modal terhadap BUMD dan dan undang-undang No­mor 2 huruf e dan g Tahun 2012, tentang pengadaan tan­ah bagi pembangunan kepent­ingan umun harganya yang di batas pasar dan di situ ada dugaan mark up,” kata Sinaga.

BACA JUGA :  Peabo Bryson, Suara Legendaris di Balik Lagu Disney, Tutup Usia pada 75 Tahun

Sinaga menambahkan, sesuai harga pasar tanah di lokasi tersebut pada Tahun 2014 hanya Rp 2.776.000 per meter, sementara pada pem­bebasan lahan Pasar Jambu Dua hingga mencapai Rp 6 juta per meter.

“Kejanggalannya di sini dalam 4 tahun harga menin­gkat hingga 4 juta, itu sangat tidak masuk di akal, selain itu dalam tanah yang dibebaskan ada tanah garapan ikut diba­yar dengan harga yang sama,” jelasnya.

Selain itu, Sinaga juga membeberkan bukti Akta Jual Beli (AJB) oleh pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementa­ra (PPATS) kecamatan. “Dalam pembuatan AJB yang ditanda­tagani pihak PPATS dilakukan mulai tanggal 23-30 Desember 2015 dengan harga Rp 400 ribu per meter, tetapi dibe­baskan ke Pemkot dengan ku­run waktu yang sama dengan harga mencapai Rp 6 juta per meter, jelas ini ada mark up,” tandasnya.

Ditambahkan Sinaga, san­gat ironis penyidikan yang dilakukan Kejari dengan tidak dibarengi adanya penetapan tersangka. Menurutnya, ini menjadi pertanyaan terhadap penegakan hukumnya. “Kami sudah melakukan teguran ke pihak, tapi tidak pernah di­tanggapi, tadi juga kami men­datangi Kejari, tetapi Kejari terkesan menutup diri ter­hadap kedatangan kami,” ujar Sinaga.

(Rizky Dewantara|Yuska )

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================