Kejari Pariaman Musnahkan 15 Kg Ganja dan 37 Gram Sabu

BOGOR-TODAY.COM, SUMBAR – Barang bukti 15 kg ganja dan 37,6 gram sabu telah dimusnahkan kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Pemusnahan ini berasal dari total 98 perkara yang ditangani selama 2022. Hal itu dikatakan Kepala Kejari Pariaman Anton Arifullah.

BACA JUGA :  Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Lawan Irak dan Filipina

“Ini pemusnahan kedua dalam tahun ini. Pemusnahan pertama dilakukan Maret,” katanya, Senin (21/11/2022).

Ganja dan sejumlah barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dipotong. Sedangkan, sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke selokan.

BACA JUGA :  Kevin Sanjaya Resmi Putuskan Pensiun Sebagai Atlet Bulu Tangkis

Penyalahgunaan narkoba merupakan kasus yang mendominasi yang ditangani Kejari Paraiman dari kasus lainnya, yaitu judi, pencurian, dan asusila.

============================================================
============================================================
============================================================