Polisi Tangkap IRT di OKI yang Terlibat Curas

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SS usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang mahasiswi bernama Putri Novaria Fadhila di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Dalam aksi pencurian itu, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna coklat dengan nomor polisi BG 3537 KAU milik korban.

BACA JUGA :  Mengikuti Halal Bihalal Forsesdasi, Sekda Burhanudin Ingatkan Pentingnya Kerja Sabilulungan

SS juga membawa kabur tas korban yang berisi handphone (HP), uang tunai Rp250.000 dan surat-surat berharga.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Poros, Desa Srimulya menuju Desa Deling, Kecamatan Pangkalan Lampam, Sabtu (22/11/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Pelaku ditangkap berbekal dari hasil cek post email HP milik korban. Hal itu diungkap Kapolsek Pangkalan Lampam Iptu Avif P.

BACA JUGA :  Membahas Koalisi, Golkar Ajak Demokrat Bernostalgia di Pilkada 2024

“Kami menggelar razia di area Polsek Pampangan untuk mencegat perjalanan HP korban. Kemudian di dalam tas pelaku petugas menemukan hp korban sesuai ciri-cirinya,” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================