Perkosa Anak Tiri 3 Kali saat Istri Tidur, Pria di OKI Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Polisi menangkap seorang pria berinisial SA (37) yang diduga memperkosa anak tirinya yang masih berusia 10 tahun di Sungai Menang, Kabupaten OKI, Sumsel. Pelaku dilaporkan sudah tiga kali memperkosa korban saat istrinya telah tertidur.

BACA JUGA :  Rumah Warga Sukabumi Terbakar usai Tersambar Petir saat Hujan Deras

Ibu korban atau istri pelaku yang pertama kali mengungkap perbuatan bejat pelaku saat sedang melakukan aksinya. Ibu korban yang kaget langsung berteriak dan membawa anaknya kabur dari rumah.

Dari pemeriksaan  diketahui tersangka telah tiga kali memperkosa korban. Hal itu diungkap Kapolsek Sungai Menang OKI, Iptu Nasron Junaidi.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria di Parit Mandan Sukoharjo, Tak Ditemukan Kartu Identitas

“Tersangka selalu memanfaatkan situasi rumah ketika istrinya sedang tertidur,” ujarnya, Rabu (7/12/2022).

============================================================
============================================================
============================================================