BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Dalam melaksanakan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, Sekretariat DPRD Kota Bogor, melakukan pemusnahan terhadap 1411 arsip, Selasa 20 Desember 2022.

Sekretaris DPRD Kota Bogor, Boris Derurasman, mengungkapkan arsip yang dimusnahkan, merupakan arsip dari tahun 1996 sampai 2010.

BACA JUGA :  Gagal Lolos SNBT 2026? Masih Ada Peluang Masuk PTN Lewat Jalur Mandiri, Ini Daftar Kampus yang Buka Pendaftaran Juni

Arsip yang sudah melewati Jadwal Retensi Arsi (JRA) kami musnahkan sebagai bentuk tertib arsip,” ungkap Boris.

Arsip yang dimusnahkan ini, dijelaskan oleh Boris sudah melaui proses audit dan digitalisasi yang dilakukan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan (Diarpus) Kota Bogor.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================