Kompak Jadi Pengedar Sabu, Pasangan Kekasih di Lahat Ditangkap Polisi

BOGOR-TODAY.COM, SUMSEL – Polisi menangkap pasangan kekasih bernama Randi Saputra (30) dan Verlita (27) di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel). Keduanya kompak menjadi pengedar sabu.

Polisi menangkap keduanya di rumah kontrakanya Dusun III Desa Manggul Kecamatan Lahat, Rabu(21/12/2022) sekitar pukul 01.30 WIB.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Sampaikan Selamat Datang di Kabupaten Bogor Kepada Kajari Yang Baru

Penangkapan kedua tersangka ini berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat bahwa di wilayah tempat mereka tinggal sering terjadi transaksi narkoba. Hal itu dikatakan Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto.

“Tim Satnarkoba kita langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap 2 tersangka yang merupakan pasangan kekasih,” katanya, Kamis (22/12/2022).

BACA JUGA :  Resep Membuat Telur Dadar Sawi untuk Menu Sarapan yang Nikmat dan Lezat

Saat dilakukan pemeriksaan di kontrakan tersangka, ditemukan barang bukti berupa lima paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu.

======================================
======================================
======================================