Temukan Sabu Seberat 50 Kg saat Digerebek, Nelayan di Pantai Cermin Ditangkap

BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Salah satu rumah warga di Dusun IV, Simpang Pantai Sri Mersing, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara, digerebek polisi pada Rabu (4/1/2023). Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram saat penggerebekan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, rumah nelayan yang ditemukan sabu tersebut ditinggali warga bernama Dadik.

BACA JUGA :  Penyegaran Birokrasi Pemkot Bogor, Posisi Kasatpol PP dan Kepala Dinas LH Resmi Diisi Pejabat Definitif

Polisi menangkap tiga orang termasuk Dadik yang diduga terlibat dalam jaringan gelap peredaran narkoba.

Sebelum penggerebekan, polisi berjumlah puluhan anggota mengepung rumah yang sudah 10 tahun dihuni Dadik. Ketika itu, Dadik Cs mencoba melarikan diri, namun tak berkutik disergap petugas.

BACA JUGA :  Cristiano Ronaldo Jadi Pemain Terbaik, Antar Portugal Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Selain narkoba, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya alat navigasi, handy talky dan telepon satelit. Alat-alat itu diduga digunakan Dadik Cs saat menyelundupkan narkoba tersebut.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================