Begini Tata Cara Pembagian Daging Hewan Kurban Yang Sesuai Syariat

DAGING HEWAN KURBAN
Karena itu hendaknya panitia kurban harus dibekali ilmu yang mumpuni agar pelaksanaan cara pembagian daging hewan kurban dengan benar. (FOTO : IST)

BOGOR-TODAY.COM – Di bulan Zulhijjah ini, umat muslim di dunia melaksanakan ibadah kurban. Yakni mulai 10 Zulhijjah hingga hari Tasyrik, begini cara pembagian daging hewan kurban.

Pelaksanaan kurban ini tentu harus mengikuti syariat yang benar baik segi hewan kurab dan pembagiannya, dan berikut cara pembagian daging hewan kurban.

Karena itu hendaknya panitia kurban harus dibekali ilmu yang mumpuni agar pelaksanaan cara pembagian daging hewan kurban dengan benar.

BACA JUGA :  Apakah Kanker Ginjal Bisa Sembuh? Ini Penjelasan dan Pilihan Pengobatannya

Panitia kurban harus melaksanakan amanah ini dengan baik sehingga cara pembagian daging hewan kurban sesuai dengan petunjuk syariat.

Dirangkum dari berbagai sumber, berdasarkan kaidah umumnya pembagian daging kurban ini ada kriterianya dimana terdapat tiga golongan penerima kurban. Mereka yakni :

 

  1. Shohibul kurban beserta keluarganya

Shohibul kurban adalah sebutan bagi mereka yang melakukan ibadah kurban. Yaitu umat muslim yang menyembelih hewan sesuai dengan yang disyaratkan dalam Islam pada Idul Adha dan hari tasyrik.

BACA JUGA :  Ancaman Sunyi Gagal Ginjal di Usia Muda: Mengapa Cek Urine Setahun Sekali Itu Wajib?

Sepertiga bagian kurban diberikan kepada shohibul qurban beserta keluarganya, sedangkan duapertiga sisanya merupakan hak orang lain.

Orang yang berkurban juga dapat membagikan sepertiga bagiannya tersebut kepada pihak-pihak lain, misalnya kepada panitia hewan kurban.

Perlu diingat pula, pekurban tidak boleh menjual kurban bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulit.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================