Perseteruan Band Kotak
Band Kotak. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COMPerseteruan Band Kotak dengan mantan personelnya, Posan Tobing, semakin memanas. Band Kotak kini melayangkan somasi terbuka kepada Posan.

Tantri, Cella, dan Chua beberapa waktu lalu memang disomasi oleh Posan bersama Pare, vokalis Kotak sebelum Tantri. Somasi ini terkait Posan yang keberatan lagu-lagunya masih dibawakan grup band Kotak saat manggung.

Kini somasi yang disampaikan oleh Sheila A. Salomo, kuasa hukum Band Kotak, menegaskan bahwa Posan tidak bisa mengklaim kepemilikan lagu-lagu Kotak yang dibuat bersama para personel lain.

BACA JUGA :  BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 yang Beredar di Medsos adalah Hoaks

“Berdasarkan hal itu, kami mensomasi balik agar Posan mencabut pelarangan terhadap lagu-lagu yang diciptakan bersama. Itu yang menjadi jawaban kami terhadap somasi terbukanya,” kata Sheila A. Salomo di kawasan Jakarta Pusat, belum lama ini.

Sheila juga menjelaskan bahwa Kotak masih membayar royalti kepada Posan jika band tersebut membawakan lagu-lagu yang mereka ciptakan bersama. Hal tersebut dilakukan Kotak sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan hak cipta.

BACA JUGA :  Hilang Kendali, Truk Boks Hantam Tiang dan Motor di Bogor

“Salah satu yang Kotak sudah lakukan sebagai bentuk support hak cipta adalah mengharuskan dan mengingatkan acara untuk membayar royalti sebelum Kotak manggung,” ujar Sheila.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================