kekeringan dan kebakaran hutan
Ilustrasi kekeringan. Foto : Freepik.com

BOGOR-TODAY.COM – Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan status siaga darurat penanganan kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), berlaku hingga Oktober mendatang.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 172/Kep/HK/2023 yang ditandatangani Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi.

Penetapan dilakukan setelah ada peringatan dini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Klimatologi Kelas II NTT terhadap peningkatan risiko kekeringan 2023.

BACA JUGA :  Gugatan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Putusan Perkuat Argumentasi Mereka

Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi mengatakan wilayahnya telah memasuki musim kemarau bawah normal atau lebih kering dari biasanya. Atas dasar itu, status siaga darurat ditetapkan.

“Kondisi itu diprediksi terjadi peningkatan risiko bencana kekeringan meteorologis, kebakaran hutan dan lahan yang dapat menyebabkan terganggunya kehidupan dan penghidupan masyarakat,” kata Josef mengutip Antara, Rabu (2/8/2023).

BACA JUGA :  MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Festival Anime dan Budaya Jepang Berskala Internasional di Gandaria City

Dalam mengantisipasi dampak bencana kekeringan, perlu upaya penanganan siaga darurat untuk mempermudah akses, koordinasi dan komunikasi yang lebih cepat, tepat dan terpadu.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================