Kerajaan Inggris Hapus Gelar Kehormatan ‘Yang Mulia’ Untuk Pangeran Harry

Pangeran Haryy dan Megan Markle.

BOGOR-TODAY.COM – Gelar kehormatan kerajaan untuk Pangeran Harry, His Royal Highness (Yang Mulia), dihapus oleh Kerajaan Inggris dalam laman profil suami Meghan Markle tersebut.

Diberitakan Express dan People, Selasa (8/8) waktu AS, Harry masih disebut “Yang Mulia” pada Jumat (4/8). Namun pada Selasa (8/8), gelar Harry di laman Kerajaan tersebut sudah lenyap.

Melansir CNNIndonesia.com pada Rabu (9/8), kini Harry hanya memiliki gelar kebangsawanan atau “The Duke of Sussex” semata dan penjelasan soal dirinya sudah menggunakan “He” atau “his” seperti masyarakat pada umumnya.

BACA JUGA :  Disegel Kejagung, Gudang Motor Listrik BGN di Sentul Bogor Terpantau Aktif

Gelar “Duke” yang diterima Harry sendiri sebenarnya baru diterima adik Pangeran William itu saat menikah dengan Meghan Markle pada Mei 2018.

Sementara itu, keluarga Kerajaan Inggris lainnya yang belum dinyatakan keluar masih mendapatkan gelar “His/Her Royal Highness” di profil mereka di laman tersebut.

Menurut People, laman keluarga Kerajaan Inggris terbilang baru kali ini diperbaharui setelah kematian Ratu Elizabeth II.

BACA JUGA :  AS Dikabarkan Jalin Komunikasi dengan Oposisi Israel, Ketegangan dengan Netanyahu Kian Mencuat

Express juga menyebut bahkan Ratu Elizabeth II pekan lalu masih disebut sebagai penguasa Kerajaan Inggris saat ini, meskipun Raja Charles III sudah dilantik dan gelar kebangsawanannya, “Prince of Wales”, sudah diberikan ke Pangeran William.

Raja Charles III pun pekan lalu masih disebut sebagai “Prince of Wales” dan Ratu Camilla disebut sebagai “The Duchess of Cornwall”.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================