SUNGGUH keterlaluan tingkah dan polah politikus di Senayan. Setelah DPR RI, kini giliran elite partai di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang meminta tambahan anggaran 2016. Mereka menginisasi pembangunan gedung baru di Jakarta. Namun usulan ini ditolak Komisi III DPR yang menjadi mitra kerja Kesekjenan DPD.
YUSKA APITYA AJI
[email protected]
Pengajuan penamÂbahan anggaran DPD ini dibahas di rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2015). Selain DPD, ada juga MPR yang meminta tamÂbahan anggaran.
Sekjen DPD Sudarsono Hardjosoekarto memaparkan soal pengajuan penambahan anggaran ini. Dipaparkan DPD, pemerintah melalui SuÂrat Menteri Keuangan Nomor S-505/MK.02/2015 pada 7 Juli 2015 menetapkan pagu angÂgaran DPD tahun 2016 sebesar Rp 1.069.594.539.000,00. NaÂmun itu dirasa belum cukup. “Belum dapat memenuhi program kegiatan DPD tahun 2016,†kata pemaparan dalam rapat yang ditandatangani Wasekjen DPD Zul Evi Astar ini.
Maka DPD mengajuÂkan tambahan sebesar Rp 1.607.000.000.000,00. BeriÂkut rinciannya:
# Program penguaÂtan kelembagaan DPD RI dalam sistem demokraÂsi: 276.000.000.000,00. (total), terdiri dari: 1. Pengelolaan kesekretariatan dan keprotokolan pimpinan DPD (usulan penambahan jamuan konsumsi delegasi/ tamu anggota DPD, dan kegÂiatan pimpinan dan anggota DPD):54.575.000.000,00. 2. Dukungan penyelenggaraan fungsi legislasi, pertimbanÂgan, pengawasan DPD, dan pengembangan kerjasanma DPD: 78.375.000.000,00. 3. Dukungan penyelenggaraan fungsi legislasi, perimbanÂgan, pengawasan DPD, dan fungsi badan kehormatan: 143.050.000.000,00.
# Program dukungan manajemen dan pelaksanÂaan tugas lainnya DPD: 131.000.000.000
# Program peningkatan sarana dan prasarana aparaÂtur DPD 1.200.000.000.000 (total), yakni penyelenggaraan pelayanan umum sarana dan prasarana (pembangunan GeÂdung Kantor DPD di Ibu Kota Negara).
Komisi III akhirnya memuÂtuskan untuk menolak anggaÂran DPD tersebut. “Komisi III meminta DPD merevisi kembaÂli Rencana Kegiatan dan anggaÂran 2016 dan tidak menyetujui usulan tambahan sebesar Rp 1.607.000.000.000,00. (unÂtuk pembangunan gedung di Ibu Kota Negara),†demikian bunyi salah satu kesimpulan rapat tersebut.
Komisi III DPR juga menoÂlak tambahan anggaran yang diajukan oleh MPR RI. MPR mengajukan tambahan angÂgaran sebesar Rp 666 miliar. Komisi III menggelar rapat kerja membahas anggaran dengan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI dan DPD RI hari ini. Untuk diketahui Setjen MPR dan DPD meruÂpakan mitra kerja Komisi III. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman dan menghadirkan Sekjen MPR Eddie Siregar dan Sekjen DPD Sudarsono HardÂjosoekarto.
Dalam rapat tersebut, MPR mengajukan tambaÂhan anggaran sebesar Rp 666.379.438.260 untuk diÂmasukkan ke APBN 2016. Tambahan anggaran sebesar itu di antaranya untuk sosialÂisasi 4 pilar dan penambahan kendaraan dinas MPR. “Ada survei efektivitas pelaksanÂaan sosialisasi 4 pilar senilai Rp 1.058.575.775. Namun ada pula Public Survey ImpleÂmentasi Pancasila dan KonstiÂtusi senilai Rp 3.210.023.999. Ini tema-nya sama. Nggak ngerti saya cara berpikirnya bagaimana,†kata anggota DPR dari Partai Demokrat Erma Suryani Ranik mengkritik angÂgaran tersebut.
Ada pula anggaran kenÂdaraan roda dua dan roda empat yang diajukan MPR. Anggaran itu mencapai Rp 4.038.420.000,00.
Anggota Komisi III yang lain, Arsul Sani dari PPP kubu Romahurmuzy, menyatakan semua pihak harus berempati kepada rakyat yang mengalaÂmi kesulitan ekonomi saat ini. Lebih lanjut, dia menyoroti mata anggaran penerimaan delegasi. “Mohon disampaiÂkan ke Pimpinan kita di MPR, supaya tidak terkesan kita ini menghabiskan anggaran neÂgara untuk hal-hal yang secara kualitatif tak pernah kita ketaÂhui efektivitasnya,†kata Arsul.
Sekjen MPR Eddie menÂgakui banyak tumpang tindih dalam susunan Rencana KegÂiatan dan Anggaran ini. Soal pengadaan kendaraan, dia mengatakan itu adalah rencaÂna pengadaan bus. “Soal moÂbil, ini kami sedikit tersenyum ketika diminta pengadaan dua buah bus eksklusif. Kami nggak pernah melakukan kegÂiatan itu,†kata Eddie.
Ujung dari rapat ini, KomiÂsi III menolak penambahan anggaran yang diajukan MPR RI. “Komisi III meminta MPR merevisi Rencana Kegiatan dan Anggaran 2016 dan tidak menyetujui usulan tambahan Rp 666.379.438.260,00. yang disampaikan guna mendapat tanggapan dari fraksi-fraksi dalam rapat pleno Komisi III yang selanjutnya diteruskan ke Banggar DPR,†demikian bunyi salah satu kesimpulan rapat Komisi III. (/net)