Keterlibatan adanya dugaan anggota DPRD Kabupaten Bogor dalam kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan PT Antam Tbk, Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung kian santer beredar.
Oleh : RISHAD NOVIANSYAH
[email protected]
Menurut informasi yang dihimpun Bogor ToÂday, ada empat nama yang di duga menÂjadi aktor intelektual dalam membekingi para gurandil di Gunung Pongkor, yakni Sarni, Yusep, Permadi Adjid dan Ade Ruhandi.
Saat dikonfirmasi, Sarni enggan memberi komentar. Sambil melamÂbaikan tangan, ia berlalu dengan alaÂsan harus menghadiri rapat dengan Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans). “Nanti saja ya. Saya ditunggu rapat nih,†ujarnya sambil berlalu, Selasa (22/9/2015).
Sementara Permadi Adjid mengÂutarakan ia memiliki beberapa tamÂbang. Namun ia berkilah semuanya telah memiliki izin.
“Memang punya tambang. Tapi kan ada izinnya. Cuma ya memang ribet karena ada di provinsi perizÂinannya,†jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD KabuÂpaten Bogor, Ade Ruhandi terlihat kesal saat dikonfirmasi mengenai hal ini. “Jangan sembarangan kalau bicara. Semua anggota dewan itu tanggung jawab saya. Harus beretika dong kalau bertanya,†katanya denÂgan nada tinggi.
Saat dilakukan pembongkaran oleh petugas gabungan beberapa waktu lalu di Desa Ciguha, salah seorang warga Desa Ciguha memberÂitahukan ada dua nama yang baru saja menduduki kuri anggota dewan di Kabupaten Bogor.
“Ada bos gurandil yang duduk jadi dewan. Dia baru kok jadi anggota. Dia wanita yang kemarin kampanye di wilayah sini. Sama satu lagi naÂmanya ada ‘Sep Sep’ gitu namanya,†katanya dengan logat Sunda.
Ia juga menambahkan, bahwa ada anggota DPRD Kabupaten Bogor yang juga menjadi bos di wilayah tambang CaÂdas Kopong, Desa Malasari, Nanggung.
“Memang ada, ia anggota DPRD dari dapil Bogor Barat. Dari dulu sudah jadi bos gurandil sampai sekarang maÂsih punya rentalan pengolahan emas juga di Desa Ciguha,†tambahnya.
Sementara itu, Badan KehorÂmatan Dewan (BKD) DPRD KabupatÂen Bogor belum mendapat laporan terkait dugaan adanya anggota DPRD Kabupaten Bogor yang menjadi bos gurandil di Gunung Pongkor.
“Sampai saat ini belum ada lapoÂran. Kalau pun masyarakat ingin melÂaporkan hal tersebut, harus disertai fotocopy KTP agar laporan tersebut bisa kita tindak,†ucap Ketua BKD Hendra Budiman.
Ia menambahkan, laporan terseÂbut harus berdasar individu dan buÂkan masyarakat. Nanti apabila diserÂtai bukti dari kepolisian, maka BKD memanggil anggota dewan terkait.
“Jika anggota DPRD tersebut terÂbukti bersalah, hukumannya diserahÂkan ke partai masing-masing, kita hanÂya memberikan rekomendasi bahwa orang tersebut bersalah,†katanya.
Polres Bogor juga kini tengah mengembangkan dan memburu para tengkulak yang membeli emas dari pada gurandil. Bahkan walauÂpun adanya isu adanya pejabat yang telah membekingi para gurandil, dirinya sama sekali tidak gentar.
“Kita belum ada arah kesana. Tapi yang jelas, siapapun dia, harus ditinÂdak. Karena ini sudah mengganggu masyarakat dan mencemari lingkunÂgan. Akan kami kembangkan terus kasus ini dan akan kami tangkap aktor dibelakangnya meski dia pejaÂbat,†pungkasnya. (*)