Perda
Bupati Bogor, Iwan Setiawan. (Mutia/bogor-today.com).

BOGOR-TODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor berencana menyelesaikan perubahan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah diminta oleh DPRD Kabupaten Bogor.

Tujuannya adalah untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN), termasuk pembangunan waduk Cibeet dan Cijurey di wilayah Timur Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  Pengusaha Vila di Bogor Selatan Akan Dipanggil DPRD Kabupaten

Bupati Bogor, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa revisi Perda RTRW ini mengalami keterlambatan karena masih ada kajian yang belum selesai.

“Karena gini, itu tata ruang muter ya. Ini harus jadi karena apa, kemarin kami sedang berlangsung dan ini dalam proses,” kata Iwan kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).

BACA JUGA :  PWI Kabupaten Bogor Gelar Safari Jurnalis 2026 di Cisarua, Dorong Literasi Digital Masyarakat

Iwan berharap agar revisi Perda RTRW dapat diselesaikan secepat mungkin bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Bogor.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================