Balap Liar di Manado Dibubarkan Polisi, 21 Motor Ditilang

Balap Liar di Manado Dibubarkan Polisi, 21 Motor Ditilang

BOGOR-TODAY.COM – Aksi balap liar di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara dibubarkan polisi, pada Senin (16/10/2023). Selain itu, puluhan kendaraan motor diamankan.

Kegiatan penindakan ini merupakan Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mapanget Ipda Danias Manangkalangi. Hal itu dikatakan Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono.

BACA JUGA :  Veda Ega Start dari Posisi ke-13 di Moto3 Italia 2026, Optimistis Raih Hasil Maksimal

“Dalam operasi ini, petugas menemukan kegiatan balap liar yang sedang berlangsung. Tanpa ragu, penindakan langsung dilakukan untuk menegakkan aturan dan keamanan di jalan raya,” ujarnya, Senin (16/10/2023).

Menurutnya, total ada 21 unit motor yang terlibat dalam kegiatan tersebut dan diamankan petugas. Baca Juga Warga Keluhkan Balap Liar, Pemkot Semarang Pasang Pita Kejut

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================