5 Pengedar Narkotika Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Sita Sabu-sabu 6,5 Kilogram

5 Pengedar Narkotika Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Sita Sabu-sabu 6,5 Kilogram

BOGOR-TODAY.COM – Dua lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika jenis sabu-sabu berhasil digerebek Satresnarkoba Polrestabes Palembang. Lima orang tersangka ditangkap berikut barang bukti sabu-sabu seberat 6,5 kilogram.

Dua lokasi yang digrebek yakni di Jalan PSI Lautan, Lorong Cek Latah, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang dan di Jalan Syeh A Somad, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Hal itu diakatakan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

BACA JUGA :  Argentina di Piala Dunia 2026: Kandidat Kuat Pertahankan Gelar Juara

Di lokasi pertama petugas menangkap empat tersangka yakni DN, FH, JA, dan seorang wanita berinisial AD. Dari penangkapan DN dan FH didapatkan barang bukti sabu-sabu seberat satu kilogram yang disimpan di dalam warung milik rekannya berinisial MJ.

BACA JUGA :  Bolehkah Penderita Darah Tinggi Makan Ikan Asin? Ini Penjelasan dan Pola Makan yang Tepat

“Untuk MJ sudah ditetapkan sebagai DPO,” ujar Kombes Pol Harryo, Selasa (17/10/2023).

Tak berhenti di situ saja, petugas mengembangkan kasus ini dengan menggeledah jok motor milik tersangka AD. Polisi kembali menemukan sabu-sabu seberat 500 gram. Polisi kemudian menginterogasi para tersangka.  Akhirnya diperoleh informasi, ada pengedar lain.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================