Jual Sembako Melalui Status Whatsapp
Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COM –  FA (25), seorang wanita muda di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, terpaksa harus berurusan polisi lantaran diduga melakukan penipuan dengan cara jual sembako melalui stasus Whatsapp.

Melansir wartabanjar.com, Selasa (24/10/2023) kejadian ini bermula pada bulan Juli 2023 ketika FA, yang berasal dari Desa Banyu Tajun, Kecamatan Tanjung, Tabalong, mengunggah status “Promo Penjualan Sembako” di aplikasi WhatsApp miliknya.

BACA JUGA :  Resep Capcay Goreng Udang ala Restoran, Lezat dan Bergizi

Postingan ini mendapatkan perhatian banyak orang karena FA menawarkan sembako dengan harga lebih murah daripada harga di pasaran.

Salah satu korban dari tindakan penipuan FA adalah seorang wanita berinisial MA (33) dari Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.

MA membeli sembako dari FA dengan total pembelian senilai Rp16.793.000 dan melakukan pembayaran melalui transfer bank. Namun, meskipun telah melakukan pembayaran, MA tidak menerima barang yang telah dibeli hingga waktu yang telah disepakati.

BACA JUGA :  Disdik Kabupaten Bogor Minta Sekolah Tak Pungut Iuran Perpisahan dan Study Tour

Pada Rabu, 11 Oktober 2023, MA mencoba menghubungi pelaku, tetapi nomor kontak pelaku sudah tidak aktif.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================