BOGOR TODAY – Panitia Angket DPRD Kota Bogor telah selesai melakukan studi banding ke DPRD Kota Surabaya. Panitia ini telah mendapat hasil positif terkait penÂyalahgunaan wewenang yang diÂlakukan Wakil Walikota Bogor, UsÂmar Hariman. Orang nomor dua di Balaikota Bogor itu diduga melakuÂkan intervensi terhadap Unit LayÂanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor.
Wakil Ketua PaniÂtia Angket DPRD Kota Bogor, MahÂpudi Ismail, menjelaskan, studi bandÂing ke DPRD Kota SuraÂbaya terkait dugaan penyalahgunaan weÂwenang yang dilakukan Wakil WaÂlikota Bogor, Usmar Hariman daÂpat dipakai di Kota Bogor. Dirinya mengatakan, hasil dari kunjunÂgan tersebut menuai hasil positif. “Positif yang dimaksud, dapat diÂgunakan di Kota Bogor dalam hak angket ini,†ungkapnya.
Juru bicara Panitia Angket ini, kembali mengatakan, seteÂlah melakukan studi banding ke DPRD Kota Surabaya, pihaknya akan mengebut jadwal yang sudah ada. Yaitu, memanggil CV Arta Liena dan ULP Kota Bogor untuk dikonfrontir terkait keterangan intervensi yang dilakukan Usmar Hariman. Ia juga menegaskan, sejumlah data-data sudah dikanÂtongi oleh panitia ini, namun unÂtuk lebih lengkap dan detailnya, kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD yang akan segera dilaksanakan kembali.
“Memang fokus sejak awal kinÂerja tim sampai saat ini mengumÂpulkan data-data terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan intervensi kepada ULP yang dilakukan Wakil Walikota Bogor,†tutupnya, kepada BOGOR TODAY.
(Rizky Dewantara)