Youtube
Ilustrasi/freepik.com

BOGOR-TODAY.COMYoutube dan Tiktok, dua platform media sosial terkenal, disebut akan mendaftar sebagai e-commerce di Indonesia.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah mengemukakan pandangan terkait isu ini. Sebelumnya, Tiktok menutup Tiktok Shop di Indonesia pada awal Oktober, karena platform ini belum terdaftar sebagai e-commerce, meskipun masih memungkinkan transaksi di dalam platform tersebut.

BACA JUGA :  Masuki Tahun Ke-11, Bogor Hujan Trail 2026 Sukses Sedot Antusiasme Ribuan Rider Nusantara hingga Mancanegara

Belakangan ini, muncul kabar bahwa Tiktok berencana kembali ke Indonesia dengan status sebagai e-commerce. Demikian juga dengan Youtube, yang juga disebut akan mengikuti jejak serupa.

Budi menyatakan bahwa pemerintah memberikan dukungan untuk perkembangan bisnis dalam negeri. Namun, yang paling penting adalah memisahkan antara media sosial dan e-commerce.

BACA JUGA :  Sambut HJB ke-544, Perumda Pasar Pakuan Jaya Gelar 'Bazar Semarak' di Blok F Trade Center

Aturan baru dalam Permendag 31 Tahun 2023 membagi platform menjadi tiga kategori, yaitu media sosial, social commerce, dan e-commerce.

Tiktok Shop sebelumnya diklasifikasikan sebagai social commerce. Platform media sosial hanya diizinkan untuk keperluan promosi bisnis dan tidak untuk melakukan transaksi pembayaran di dalam platform.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================