Youtube
Ilustrasi/freepik.com

BOGOR-TODAY.COMYoutube dan Tiktok, dua platform media sosial terkenal, disebut akan mendaftar sebagai e-commerce di Indonesia.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah mengemukakan pandangan terkait isu ini. Sebelumnya, Tiktok menutup Tiktok Shop di Indonesia pada awal Oktober, karena platform ini belum terdaftar sebagai e-commerce, meskipun masih memungkinkan transaksi di dalam platform tersebut.

BACA JUGA :  SKCK Goes to School, Polresta Bogor Kota Redam Kenakalan Remaja Lewat Aplikasi

Belakangan ini, muncul kabar bahwa Tiktok berencana kembali ke Indonesia dengan status sebagai e-commerce. Demikian juga dengan Youtube, yang juga disebut akan mengikuti jejak serupa.

Budi menyatakan bahwa pemerintah memberikan dukungan untuk perkembangan bisnis dalam negeri. Namun, yang paling penting adalah memisahkan antara media sosial dan e-commerce.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Resmi Operasionalkan Kantong Parkir Angkutan Tambang Sekaligus Berlakukan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang

Aturan baru dalam Permendag 31 Tahun 2023 membagi platform menjadi tiga kategori, yaitu media sosial, social commerce, dan e-commerce.

Tiktok Shop sebelumnya diklasifikasikan sebagai social commerce. Platform media sosial hanya diizinkan untuk keperluan promosi bisnis dan tidak untuk melakukan transaksi pembayaran di dalam platform.

============================================================
============================================================
============================================================