Kadishub
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah. (Mutia/Bogor-Today.com)

BOGOR-TODAY.COM – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menargetkan peraturan daerah (Perda) Penyelenggaraan Perhubungan rampung sebelum masa jabatan Bupati Bogor periode 2018-2023 berakhir.

“Iya harus tahun ini. Targetnya soalnya tahun ini (sebelum jabatan Bupati Bogor berakhir). Insyaallah,” kata Agus Ridhallah, Senin (13/11/2023).

BACA JUGA :  Kehamilan di Usia 40-an: Tidak Selalu Aman Jika Disertai Penyakit Berat

Ia mengaku, saat ini Perda tersebut masih dalam proses pembahasan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor hingga akhirnya bisa disahkan secara bersama.

Kendati demikian, Perda Penyelenggaraan Perhubungan ini merupakan payung hukum untuk mendasari beberapa wacana yang telah diajukan oleh Dishub.

BACA JUGA :  Resep Bolu Gula Merah Kukus Tanpa Telur, Lembut, Manis, dan Mekar Sempurna

Salah satunya yakni, Kawasan tertib lalu lintas di area Cibinong Raya. Beberapa waktu lalu, ia menyebut, beberapa wacana seperti penataan kawasan parkir Stadion Pakansari hingga parkir berbayar di jalan Ediyoso Martadipura akan ditetapkan dengan catatan pengesahan Perda.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================