JAKARTA, TODAY — Anggota DPR dari Fraksi PPP Ivan Haz membantah menganiaya pemÂbantu rumah tangga (PRT) yang berinisial T. Ivan yang dikonfirÂmasi menegaskan, perempuan yang menjadi baby sitter itu jatuh dari pagar dan terluka.
Ivan Haz dikonfirmasi wartawan lewat sambungan teleÂpon, Jumat (2/10/2015), dia membantah telah melakukan penganiayaan. “Apa benar angÂgota DPR yang melakukan penÂganiayaan adalah Anda?†tanÂya wartawan kepada Ivan Haz lewat SMS.
Tak memÂbalas SMS tersebut, Ivan Haz langsung menelepon wartawan yang mengiriminya SMS. “Dia jatuh, luka, dia bilang dianiaya. Kalau luka di kuping bisa bisul pecah. saya tahu saya siapa, apalagi orangtua saya juga baik-baik,†kata Ivan Haz langsung menjawab pertanyaan.
Ivan menyesalkan adanya laporan ke polisi atas dugaan menganiaya PRT. “Tidak ada itu, bahkan saya sangat menyesalkan. Kenapa tidak baik-naik dibicarakan, anak itu kabur melewati pagar yang cukup tinggi dan bisa terÂluka,†kata dia lagi.
Dia menyebut babby sitter terseÂbut melompat pagar dan terluka. Luka tersebut bukan disebabkan oleh pengaÂniayaan. “Jangan bilang jadi suster tapi nggak mengerti tugasnya. Nah, pas ada kejadian, istri saya marah. Malah dia kabur lewat. pagar atas. yang tinggi,†kata Ivan lagi.
Tak jelas betul soal “kejadian†yang dia maksud. Dia menjelaskan lewat teleÂpon tanpa memberi banyak waktu tanÂya jawab. Yang jelas, dia menilai banyak yayasan baby sitter tidak bisa dipercaya.
Dia menyebut, soal “anak yang mengalami celaka†dalam penjelasanÂnya soal baby sitter. Seharusnya, bila anak mengalami celaka, maka dilaporÂkan ke orang tuanya, dalam hal ini Ivan dan istri.
“Jadi gini, umumnya yayasan tidak bisa dipercaya, yayasan semua menipu saya. Sebelum mereka datang, saya bilang kerja baby sitter tanggung jawÂabnya berat. Kenapa? Karena nyawa anak kita yang diberikan Allah SWT, kita yang jaga orang tua. Sehingga kaÂlaupun anak celaka ya dilaporkan ke saya,†tutur dia.
Soal luka yang diderita baby sitter yang bersangkutan, Ivan menuturkan itu bukan luka dari penganiayaan. “Dia jatuh, luka, dia bilang dianiaya. Kalau luka di kuping bisa bisul pecah. saya tahu saya siapa, apalagi orangtua saya juga baik-baik,†kata putra Wapres ke-9 Hamzah Haz ini.
Minta Izin Presiden
Penyidikan kasus dugaan penÂganiayaan pembantu rumah tangga berinisial T (20) yang diduga dilakukan anggota DPR, sepertinya akan berlangÂsung lama. Pasalnya, polisi harus meÂminta izin presiden sebelum memerÂiksa anggota DPR yang dilaporkan itu.
“Izin ke presiden dulu, kan ada peraturan yang baru. Kita lihat nanti,†kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada deÂtikcom di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Meski begitu, Krishna belum bisa berkomentar lebih lanjut. Sebab, peÂnyidikan kasus baru dimulai dengan memeriksa saksi pelapor. “Kan pelÂapor dulu yang harus diperiksa, nanti baru saksi-saksi. Terlapor itu nanti kaÂlau semuanya sudah ada,†ungkapnya.
Seperti diketahui, Mahkamah KonÂstitusi (MK) mengeluarkan putusan tenÂtang anggota DPR yang mau diperiksa harus izin presiden. Namun, izin presÂiden ini ditujukan kepada kasus pidana umum, pidana khusus tidak perlu.
“Jadi anggota DPR yang terlibat pidana khusus seperti narkotika, terorÂisme, korupsi bisa langsung diperiksa tanpa izin presiden,†tegas Ketua MK Arief Hidayat saat dihubungi.
(Alfian M)