Suami di Lubuklinggau Ngamuk Bawa Kayu dan Pisau Tak Terima Istri Ditagih Utang

ilustrasi penangkapan

BOGOR-TODAY.COM – Seorang pria bernama Suzanto (38) warga Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap polisi lantaran mengamuk di rumah kakak kandung dengan membawa kayu dan pisau serta melakukan perusakan, pada Kamis (11/1/2024).

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/1/2024) pukul 15.30 WIB. Bermula saat pelaku tidak terima istrinya ditagih utang oleh korban. Hal itu dikatakan Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna.

Pelaku kemudian mendatangi rumah kakaknya Lilis Suryani dan korban Sucipto dengan mengendarai motor dan memegang sebuah potongan kayu kering. Pelaku lalu turun dari motor dan kemudian berteriak-teriak di depan rumah korban.

BACA JUGA :  Waspada Bahaya Tawon dan Cara Ampuh Mengusirnya dari Rumah

“Pelaku meminta korban keluar dari rumahnya, lalu istri korban Lilis Suryani keluar dari rumah untuk menemui pelaku dan menanyakan apa yang sebenarnya terjadi sampai datang marah-marah,” ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Aiptu Hari Ardiansyah, Kamis (11/1/2024).

Pelaku dengan nada marah bertanya kepada saksi mengapa menagih utang ke istrinya sampai Rp3 juta. Padahal utangnya hanya Rp300.000. Lalu saksi Lilis Suryani menjelaskan dia tidak pernah menagih uang kepada istri pelaku sampai Rp3 juta

BACA JUGA :  Jalur Cepat Tegar Beriman Ditutup Malam Ini, Warga Diminta Cari Rute Alternatif

“Pelaku tidak terima dengan penjelasan tersebut. Korban yang melihat pelaku masih emosi lalu mendekati dan berusaha menenangkannya,” kata Kapolsek.

Namun ketika itu, pelaku berusaha memukul korban dengan menggunakan potongan kayu kering bulat yang telah dibawa dan dipegangnya.

melihat kejadian tersebut, tetangga korban Triyono berlari untuk melerai dan memegang pelaku. Sementara korban berusaha mengambil kayu yang dipegang pelaku.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================