Jaga Kondusifitas Selama Bulan Ramadan di Kota Bogor, Atang Trisnanto Minta Ikuti Imbauan Pemerintah

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto. (Bogor-today.com)

BOGOR-TODAY.COM – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto meminta para pengelola Tempat Hiburan Malam (THM), rumah makan dan masyarakat mengikuti surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menjaga kondusifitas wilayah selama bulan Ramadan 1445 Hijriah.

“Ada koridor-koridor yang selama ini kita sepakati bersama untuk menjaga kondusifitas Ramadhan. Mudah-mudahan itu semuanya bisa dijalankan,” ujar Atang, pada Rabu (13/4/2024).

Lebih lanjut Atang menerangkan selain edaran yang dikeluarkan Pemkot Bogor, terdapat Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat yang dapat mengikat dan menjadi landasan bagi para pengusaha untuk menjaga ketertiban selama Ramadhan.

BACA JUGA :  Dua SK Pengurus Beredar, Ketua Kadin Kota Bogor Versi Dona Disomasi Terbuka

“Jadi dari segi instrumen kita sudah memiliki Perda nomor 1 tahun 2021. Bahkan didalamnya juga ada sanksi untuk yang bandel-bandel. Sehingga saya imbau, tahan dulu selama Ramadhan agar suasana Ramadhan bisa terjaga dan kondisi di wilayah bisa kondusif,” terangnya.

Atang juga meminta kepada aparatur wilayah terutama Lurah dan Camat untuk bersiap siaga selama Ramadhan 1445 Hijriah. Hal tersebut dimaksudkan agar kondisi di wilayah mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan bisa terpantau jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak Pemuda Perkuat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

“Kami meminta kepada aparatur wilayah untuk standby. Belajar dari tahun-tahun sebelumnya, kejadian tawuran, pencurian dan lain-lain sering kali terjadi selama Ramadhan, sehingga perlu kesiapsiagaan dari aparatur wilayah,” tegas Atang.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================