Bejat, Ayah di Buleleng Perkosa Putri Kandung Berusia 7 Tahun

Ilustrasi pemerkosaan

BOGOR-TODAY.COM – Aksi bejat dilakukan seorang ayah berinisial J yang tega memperkosa anak kandungnya di Buleleng, Bali, berinisial J. Pemerkosaan anak berusia tujuh tahun itu tengah diselidiki oleh polisi.

Ibu anak tersebut yang melaporkan pemerkosaan itu ke Polda Bali pada Maret lalu. Namun, penyelidikan dilimpahkan ke Polres Buleleng. Hal itu dikatakan Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika.

BACA JUGA :  Surat Edaran Soal Study Tour, Pj Wali Kota Bogor Imbau Kegiatan di Dalam Kota

“Dilimpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Buleleng untuk memudahkan penyelidikan,” kata Darma, Jumat (26/4/2024).

Dari informasi yang dihimpun, pemerkosaan tersebut terjadi pada Februari lalu. J memerkosa putrinya sendiri di rumah kos di Kecamatan Sawan, Buleleng.

============================================================
============================================================
============================================================