Kesal dengar Tangisan, Bapak Muda Usia 18 Tahun di Empat Lawang Bunuh Bayi Kandung

Kesal dengar Tangisan, Bapak Muda Usia 18 Tahun di Empat Lawang Bunuh Bayi Kandung

BOGOR TODAY – Aksi kejam dilakukan seorang bapak kandung yang tega mencekik dan membanting bayi berusia 1,5 bulan hingga tewas di Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan.

Diketahui identitas pelaku penganiayaan yaitu bernama Firdaus, bapak muda berusia 18 tahun warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Lintang Kanan, Empat Lawang. Dia kini sudah ditahan polisi.

Pelaku sempat kabur ke kebun usai membunuh anaknya. Dia ditangkap setelah dilakukan pengejaran. Hal itu dikatakan Kapolsek Lintang Kanan Iptu S Silalahi.

BACA JUGA :  10 Strategi Memasak Hemat agar Pengeluaran Makan Tetap Terkendali di Tengah Kenaikan Harga

“Firdaus ini sempat kabur ke kebun. Kami kejar bersama aparat desa dan warga dan berhasil ditangkap. Pelaku kini akan kami serahkan ke Satreskrim Polres Empat Lawang,” katanya, Senin (20/5/2024).

Menurutnya, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Kamis (16/5/2024). Polisi yang menerima laporan langsung mendatang TKP untuk penyelidikan hingga penangkapan pelaku.

BACA JUGA :  Cegah Longsor di Trase Baru Batutulis, Wali Kota Bogor Siapkan Skema Penanaman Pohon Penahan Tebing

Saat ini pelaku Firdaus masih diperiksa intensif Unit PPA untuk menentukan pasal yang akan dipakai untuk menjeratnya. Demikian dikatakan Reskrim Polres Empat Lawang AKP Alpian.

“Pelaku masih kami periksa dan sedang didalami terkait tindak pidananya. Pasalnya terkait apa (apakah penganiayaan 351 KUHP, UU Perlindungan Anak atau UU KDRT),” ucapnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================